spot_imgspot_img
Kamis 16 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petugas Disdukcapil Tasikmalaya Rela Jemput Bola ke Pelosok, Bahkan Pernah Rayu ODGJ demi Perekaman KTP

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bagi masyarakat perkotaan, mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) mungkin hanya membutuhkan waktu satu atau dua jam saja.

Namun, warga di pelosok Kabupaten Tasikmalaya harus menghadapi kenyataan yang berbeda. Jarak geografis yang jauh, kondisi fisik yang melemah, hingga keterbatasan mental sering kali menjadi penghalang besar bagi mereka untuk mendapatkan hak dasarnya sebagai warga negara.

Baca Juga: Saksikan Inggris Tumbang, Wali Kota Tasikmalaya Bayar Janji Push-Up Saat Nobar di GCC Dadaha

Menyikapi tantangan berat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan program Layanan Jemput Bola. Mereka bergerak menembus batas ruang demi menghadirkan keadilan sosial langsung di halaman rumah warga.

Kini, masyarakat pelosok tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar atau menempuh perjalanan melelahkan menuju kantor Disdukcapil di Kecamatan Singaparna. Warga cukup mendatangi titik layanan jemput bola terdekat untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara instan.

KTP: Kunci Utama Pembuka Pintu Bantuan Sosial

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Yayan Hendrayani, menegaskan bahwa selembar KTP merupakan jembatan hidup bagi warga miskin dan kelompok rentan. Program ini bukan sekadar urusan birokrasi atau pemenuhan target administratif semata.

“Data kependudukan ini sangat krusial. Tanpa KTP atau KK, warga tidak akan bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan hingga bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kami terus berusaha agar semua lapisan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya terlayani dengan baik,” ujar Yayan, Kamis (16/7/2026).

Sentuhan kemanusiaan ini terlihat nyata saat momentum pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng. Sejak pukul 08.00 WIB, warga langsung menyerbu stan Disdukcapil dengan penuh antusias.

Petugas bekerja dengan sigap melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan warga. Layanan tersebut meliputi pembuatan Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP Elektronik (e-KTP), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk pencetakan ulang KTP saja ada lebih dari 50 unit. Layanan ini kami buka sejak pagi hingga warga yang mengantre benar-benar habis terlayani,” tambah Yayan.

Kisah Unik di Lapangan: Merayu ODGJ dengan Sebungkus Rokok

Perjalanan menghadirkan dokumen kependudukan ke desa terpencil tentu tidak selalu berjalan mulus. Para petugas sudah terbiasa menghadapi jalur berliku dan medan jalan yang ekstrem. Namun, tantangan terbesar justru muncul saat petugas melakukan pendekatan humanis kepada warga berkebutuhan khusus.

Pada Kamis (16/7/2026), tim jemput bola bergeser menuju Desa Cibungur, area yang berada dekat lokasi TMMD Parungponteng. Petugas sengaja menyisir Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, serta lansia jompo yang kesulitan bepergian ke kantor kecamatan.

Di sinilah kesabaran dan empati para petugas mendapatkan ujian nyata. Menghadapi ODGJ yang ketakutan atau menolak pengambilan foto membutuhkan trik khusus dan komunikasi dari hati ke hati.

“Kalau ada kasus yang sulit, kami tidak menyerah. Kami ajak komunikasi perlahan dan bujuk mereka. Bahkan, pernah ada yang baru mau difoto setelah kami janjikan dan beri sebungkus rokok. Begitu mereka tenang, perekaman pun berjalan lancar,” kenang Yayan sambil tersenyum.

Bagi para petugas, melihat senyum warga berkebutuhan khusus atau binar kebahagiaan di mata seorang nenek jompo saat menerima kartu identitas baru menjadi penawar lelah yang sangat berharga.

Perekaman e-KTP Sejak Usia 16 Tahun

Tidak hanya fokus pada kelompok rentan, program strategis ini juga membidik generasi muda. Di Kecamatan Parungponteng, petugas mengajak remaja usia 16 tahun untuk mulai melakukan perekaman data kependudukan.

Langkah inovatif ini bertujuan agar para remaja tidak perlu mengantre lama saat mereka memasuki usia legal kelak.

“Rata-rata yang belum punya KTP itu usia 16 tahun. Mereka sudah bisa mengikuti perekaman data sekarang, sehingga nanti begitu genap berusia 17 tahun, tinggal menyerahkan fisik KTP-nya,” jelas Yayan.

Cara Mengajukan Layanan Jemput Bola

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menggulirkan program jemput bola ini berdasarkan skala prioritas dan permintaan dari pemerintah desa.

Bagi perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya yang membutuhkan layanan serupa, mereka dapat menempuh beberapa langkah berikut:

  1. Koordinasi: Pihak desa menjalin komunikasi aktif dengan Disdukcapil Tasikmalaya.
  2. Pendataan: Mengumpulkan dan memverifikasi data warga yang belum memiliki atau ingin memperbaiki dokumen kependudukan.
  3. Penjadwalan: Menentukan waktu pelaksanaan agar pelayanan di lapangan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sebab, selembar KTP memiliki makna besar lebih dari sekadar kartu plastik biasa. Identitas ini merupakan bukti pemenuhan hak konstitusional, pengakuan negara, serta kunci utama bagi setiap warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan setara.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru