GARUT, FOKUSJabar.id: Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan RSUD Limbangan yang hingga kini belum di fungsikan.
Bangunan utamanya telah berdiri dengan desain yang megah. Proyek tersebut terhenti pada tahap akhir. Alhasil, pembangunannya mangkrak.
BACA JUGA:
Ormas GAS Soroti Raker Disdik Garut di Luar Kantor
Kini kondisi bangunan RSUD Limbangan tidak terawat. Rumput dan semak liar tumbuh di area sekitar bangunan serta akses masuk tidak terpelihara.
Ketua Umum PM Gatra, Holil Aksan Umarzen menyebut, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai status proyek strategis yang sangat di nantikan warga Garut Utara.
Menurut Dia, masyarakat tidak hanya butuh penjelasan mengenai keterlambatan pembangunan. Namun juga jaminan bahwa bangunan tersebut benar-benar aman sebelum di gunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.
“RSUD adalah bangunan dengan tingkat risiko tinggi karena akan di gunakan untuk melayani masyarakat. Keselamatan pasien, tenaga kesehatan dan seluruh pengguna harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai rumah sakit di operasikan tanpa kepastian mengenai kelayakan struktur bangunannya,” ungkap Holil.
Oleh karena itu, PM Gatra meminta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin segera menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status terkini RSUD Limbangan.
“Apa kendala yang mengakibatkan pembangunan RSUD Limbangan mangkrak?,” tanya Holil, Minggu (12/7/2026).
Pihaknya mendesak di lakukan audit teknis independen terhadap bangunan RSUD Limbangan sebelum pembangunan di lanjutkan maupun sebelum rumah sakit di operasikan.
Audit tersebut mencakup pemeriksaan kondisi struktur bangunan, mutu beton, pondasi, kondisi tanah dasar (geoteknik), potensi penurunan tanah (settlement) serta seluruh aspek keselamatan konstruksi sesuai standar nasional.
Pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan di lakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi tinggi di bidang rekayasa struktur dan geoteknik.
“Kami tidak menuduh telah terjadi kegagalan pondasi ataupun kegagalan struktur. Justru karena belum ada kepastian itulah kami minta di lakukan pengujian laboratorium secara independen. Dengan begitu, semua spekulasi di masyarakat dapat di jawab secara ilmiah dan objektif,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Pemkab Garut-Kemenkeu dan LMAN Jajaki Kerja Sama Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan bangunan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sebagai salah satu proyek strategis pelayanan kesehatan di wilayah utara Kabupaten Garut, keberadaan RSUD Limbangan memiliki arti yang sangat penting.
Rumah sakit ini di harapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan, mempercepat penanganan pasien, mengurangi beban RSU dr. Slamet Garut serta menjadi infrastruktur kesehatan utama bagi masyarakat Garut Utara.
Holil menegaskan, permintaan audit independen bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Namun untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah di keluarkan menghasilkan bangunan yang aman, berkualitas dan siap melayani masyarakat.
“Masyarakat Garut Utara tidak butuh polemik. Namun butuh kepastian, transparansi, akuntabilitas dan percepatan penyelesaian RSUD Limbangan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan konstruksi,” katanya.
“Jangan sampai rumah sakit yang di bangun dengan uang rakyat justru menimbulkan risiko bagi rakyat,” pungkas Holil Aksan Umarzen.
(Bambang Fouristian)



