spot_imgspot_img
Minggu 12 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fakta Penelusuran Aset Ratusan Milyar di Rumah Sentul, Penyidik Dalami Asal-usul Kekayaan

BOGOR, FOKUSJabar.id: Penelusuran terhadap aset bernilai ratusan milyar rupiah yang di temukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) masih menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).

Hingga Sabtu 11 Juli 2026, penyidik masih mendalami asal-usul dan status kepemilikan harta yang di amankan dari lokasi tersebut.

BACA JUGA:

Setelah Juara di Yogyakarta, Irfan Hakim Borong 14 Gelar Bergengsi di Bogor Koi Show 2026

Kasus ini bermula dari penggeledahan yang di lakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026.

Penggeledahan itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Temuan aset dengan nilai yang di perkirakan mencapai lebih dari Rp400 milyar membuat proses penyelidikan berkembang ke tahap penelusuran aset secara mendalam.

Aparat berupaya memastikan sumber perolehan dan keterkaitan harta tersebut dengan perkara yang sedang di tangani.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sebesar Rp100 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan valuta asing berupa 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura.

Tidak hanya uang dan emas, penyidik turut membawa sejumlah dokumen, telepon seluler serta barang bukti lainnya untuk mendukung proses penyidikan.

Seluruh barang yang di amankan kini menjadi bagian dari pendalaman yang masih berlangsung.

Penyidik saat ini menitikberatkan proses pemeriksaan pada penelusuran asal-usul aset. Termasuk memastikan siapa pemilik sah dari emas, uang tunai dan valuta asing tersebut.

Aparat juga mendalami bagaimana aset itu di peroleh dan apakah terdapat hubungan dengan dugaan tindak pidana yang sedang di selidiki.

Pendalaman tersebut turut di arahkan untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

BACA JUGA:

Pemkab Bogor Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Sampai Sabtu, 11 Juli 2026, Polda Metro Jaya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Aparat masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan guna memperjelas konstruksi perkara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie Adriansyah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan. Rumah yang di Sentul di duga atas nama nominee.

Hingga kini, proses penelusuran aset dan pendalaman keterkaitannya dengan perkara yang sedang di selidiki masih terus berlanjut.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru