spot_imgspot_img
Sabtu 4 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catat Jadwalnya, Layanan PBB Keliling Hadir di Balai Kota Depok Saat CFD

DEPOK,FOKUSJabar.id: Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik demi memanjakan masyarakat. Kali ini, pihak BKD menyediakan fasilitas mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung ke tengah pemukiman warga.

Langkah taktis ini bertujuan memotong birokrasi dan mempermudah wajib pajak saat mengurus berbagai keperluan PBB. Melalui inovasi ini, warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor pelayanan karena pemerintah telah mendekatkan akses perpajakan secara lebih praktis.

Baca Juga: Setelah Juara di Yogyakarta, Irfan Hakim Borong Tiga Gelar Bergengsi di Bogor Koi Show 2026

Mobil keliling ini akan menyasar warga yang tengah beraktivitas dalam gelaran Car Free Day (CFD) Depok pada Minggu, 5 Juli 2026 besok. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas jemput bola ini mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa timnya akan menyiagakan armada mobil keliling PBB tersebut tepat di kawasan Balai Kota Depok sepanjang agenda CFD berlangsung.

Pihak dinas juga sudah merancang beragam jenis layanan perpajakan demi membantu masyarakat menyelesaikan urusan administrasi PBB secara kilat di lokasi.

Program mingguan ini menjadi jawaban nyata bagi warga perkotaan yang memiliki jadwal padat pada hari kerja. Kehadiran unit keliling ini sekaligus membuktikan keseriusan pemerintah untuk mempererat kedekatan pelayanan dengan masyarakat.

“Layanan yang tersedia meliputi loket pembayaran PBB serta layanan konsultasi PBB-P2,” ujar Nuraeni, Sabtu (4/7/2026).

Petugas Siap Ajarkan Cara Bayar Pajak Lewat HP

Tidak sekadar melayani transaksi manual, BKD Depok juga memanfaatkan momentum ini untuk mengampanyekan digitalisasi keuangan. Petugas di lapangan siap mengedukasi warga mengenai metode pembayaran nontunai yang lebih praktis.

“Selain itu, masyarakat juga akan dipandu oleh petugas untuk melakukan pembayaran pajak secara daring melalui e-banking, e-wallet, dan marketplace,” tambahnya.

Melalui bimbingan langsung dari tim BKD, para wajib pajak bisa lebih cepat memahami mekanisme pembayaran digital. Warga juga dapat berkonsultasi secara gratis guna mengurai berbagai kendala teknis perpajakan yang selama ini kerap mereka hadapi.

BKD Kota Depok menaruh harapan besar agar para wajib pajak memanfaatkan kehadiran unit keliling ini secara maksimal, terutama bagi mereka yang membutuhkan solusi cepat tanpa antre lama.

“Dengan hadirnya mobil keliling konsultasi PBB-P2, diharapkan pelayanan pajak semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh wilayah,” tutup Nuraeni.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru