‎PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Hasil pelelangan lobster di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan signifikan. Padahal harga jual naik, namun volume tangkapan nelayan justru anjlok.
‎Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Pangandaran, Jeje Wiradinata, menduga kondisi itu di picu praktik penangkapan baby lobster atau benur menggunakan lampu terang nonstop.
‎”Akibat penangkapan lobster memakai cahaya terang. Jadi karena baby lobster tiap hari lautnya terang terus,” ujar Jeje, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga: Ketua HNSI Pangandaran Jelaskan Esensi Hajat Laut 2026
Menurutnya, kondisi normal pelelangan lobster di Pangandaran bisa mencapai Rp14-15 miliar. Kini hanya Rp10 miliar. Untuk hasil baru dari Parigi yang masuk, angkanya Rp12,1 miliar.
‎”Sejak mereka nangkap, itu bapak ibu bisa melihat. Harusnya saya kalau di Minasari ini, kalau normal itu kan 14-15 miliar, ini 10 miliar walaupun naik,” katanya.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
‎Jeje menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap penangkapan benur. Padahal aturan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan serta surat edaran sudah jelas melarang praktik tersebut.
‎”Ya, bagusnya cuma di Permen dan surat edaran itu bagus, penertibannya enggak ada,” ujarnya.
‎Terkait maraknya penangkapan benur ilegal, Jeje enggan berkomentar soal dugaan adanya “backing”. “I don’t know lah, gak tahu. Aku hanya nelayan, hanya menangkap ikan dan lain sebagainya,” ucapnya.
‎Meski demikian, ia berharap kepolisian dan penegak hukum lain segera turun tangan. Sebab praktik penangkapan baby lobster dengan cahaya terang berlangsung sejak nelayan mulai melaut dan di khawatirkan merusak ekosistem serta siklus hidup lobster.
Baca Juga: Ribuan Warga Meriahkan Hajat Laut Pangandaran
‎Penangkapan benur dengan lampu terang di nilai berpotensi merusak areal laut. Cahaya yang menyala terus 24 jam mengganggu habitat dan pertumbuhan lobster muda, sehingga berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan dewasa.
‎Jeje menegaskan, sebagai Ketua HNSI ia hanya bisa menyuarakan keresahan nelayan. Ia mengaku sudah melihat langsung praktik tersebut di lapangan.
‎‎”Dari satu sisi ini masalah ekonomi nelayan, dari sisi lain ini masalah kelestarian laut. Kalau benurnya habis di tangkap, ya ke depan nelayan mau dapat lobster dari mana,” tegasnya
(Sajidin)



