BANDUNG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memprioritaskan penataan kota dengan menertibkan bangunan liar di sejumlah kawasan strategis, termasuk di Jalan Prof. Eyckman. Dalam pelaksanaannya, Pemkot menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pendekatan persuasif agar proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa gesekan fisik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk memetakan kawasan bangunan liar, terutama yang menempati lahan di sekitar kantor pemerintahan provinsi.
Baca Juga: Bangun Era Baru Inovasi, DIHSTP UPI Dorong Paten hingga Hilirisasi Teknologi Nasional
“Kami menyepakati pembongkaran bangunan liar di seputaran kantor milik pemerintah provinsi terlebih dahulu. Langkah ini sudah mulai berjalan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).
Mengedepankan Dialog dan Edukasi
Farhan menilai keberhasilan penertiban kali ini terletak pada kekuatan dialog dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, langkah persuasif terbukti efektif meredam potensi perlawanan dari para pedagang maupun pemilik bangunan liar.
“Mengapa sekarang tidak ada perlawanan? Karena kami sudah mengedukasi dan mengajak mereka mengobrol secara persuasif. Hal terpenting adalah pembongkaran ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” tegasnya.
Solusi Digital dan Relokasi Pasar
Meski regulasi tidak mewajibkan pemerintah memberikan kompensasi atau relokasi, Pemkot Bandung tetap menawarkan solusi konkret agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya. Salah satu langkah inovatifnya adalah menggandeng perusahaan marketplace dan platform e-commerce.
Pemkot akan memberikan pelatihan khusus agar para pedagang kaki lima (PKL) mampu beralih ke ekosistem digital. Dengan begitu, para pedagang tetap dapat berjualan tanpa harus menggunakan trotoar sebagai tempat usaha.
“Kami bekerja sama dengan konsultan dan perusahaan besar penyedia platform digital. Tujuannya agar para pedagang menggunakan marketplace sehingga tidak perlu lagi berjualan di atas trotoar,” ungkap Farhan.
Selain solusi digital, Pemkot juga menawarkan ruang di pasar-pasar tradisional yang masih memiliki lapak kosong, seperti di Bandung Trade Mall (BTM).
Perluasan Area Penataan
Farhan menambahkan bahwa agenda penataan ini tidak akan berhenti di Jalan Prof. Eyckman saja. Sejumlah wilayah lain, seperti Sukajadi dan Astana Anyar, kini masuk dalam target penataan berikutnya.
Setelah membersihkan Jalan Ibu Inggit Ganarsih, Pemkot akan segera menjalin komunikasi dengan ratusan pedagang di kawasan Astana Anyar, Panjunan, hingga Pajagalan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemkot Bandung dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga ketertiban kota secara berkelanjutan.
(Yusuf Mugni)


