spot_imgspot_img
Minggu 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Langgar Aturan, 13 Sepeda Motor di Ciamis Diamankan Timgab

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sedikitnya 13 unit sepeda motor tanpa perlengkapan dan surat surat  berhasil di amankan Tim Gabungan(Timgab) TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Sabtu (18/4/2026) malam.

Kapores Ciamis, AKBP Hidayatulloh melalui Kabag Ops, Kompol Asef Saefudin menjelaskan, mereka di amankan saat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

BACA JUGA:

Terkait Isu Keterlibatan Anggota DPRD Dalam Program MBG, Ini Penjelasan Koordinator SPPG Ciamis

Menurut Aef, dari 13 sepeda motor yang di amankan di antaranya ada yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat langsung di limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk bahan pemeriksaan selanjutnya,” kata Dia, Minggu (19/4/2026).

Sementara kendaraan yang memiliki surat lengkap namun menyalahi spek kendaraan di lakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas.

“Sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tapi surat suratnya lengkap di proses oleh Satlantas,” ucapnya.

Aef mengatakan, KKYD sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

” Kami hadir untuk memastikan keamanan bagi seluruh masyarakat Ciamis,” jelasnya.

BACA JUGA:

161 Dapur MBG Resmi Beroperasi Penuh, Koordinator SPPG Ciamis Percepat Kelengkapan Administrasi

Pihaknya mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak anak mereka supaya tidak terjerumus kepada hal-hal yang kurang baik dan melanggar hukum  serta  masuk gank motor yang tidak ada manfaatnya.

“Pastikan anak-anak kita tidak terpengaruh lingkungan yang tidak benar dalam pergaulannya,” pungkas Aef.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru