spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Ciamis Dalami Motif Pembacokan di Panawangan, Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jabar terus mendalami kasus pembacokan brutal yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya di Dusun Legok 1, Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku berinisial F (25) saat ini telah diamankan polisi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi sadisnya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Dorong Pemulihan APBD, Fokus pada PAD dan Layanan Dasar

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menjelaskan bahwa penyidik telah membawa pelaku ke RSUD Kawali guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Pemeriksaan kejiwaan ini penting karena saat diamankan, pelaku sempat meracau dan bertingkah tak terkendali,” ujar Carsono, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, hasil observasi medis nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Untuk sementara, polisi melakukan pembantaran terhadap status hukum pelaku karena masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

“Status hukumnya sementara kami bantarkan dulu karena pelaku dalam perawatan. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi normal agar proses hukum bisa segera dilanjutkan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga, F dikenal sebagai sosok yang jarang pulang ke kampung halaman karena bekerja di luar daerah. Warga juga tidak pernah melihat tanda-tanda gangguan kejiwaan dari pelaku sebelumnya.

“Dalam kesehariannya, pelaku terlihat normal. Tapi karena jarang di rumah, warga tidak tahu pasti apakah dia termasuk ODGJ atau bukan,” tambah Carsono.

Lebih lanjut, Carsono mengungkapkan bahwa korban tewas dalam insiden tersebut merupakan kakak kandung pelaku sendiri.

“Korban meninggal di lokasi kejadian setelah dibacok menggunakan golok yang direbut pelaku dari salah satu korban lain yang berhasil selamat,” ungkapnya.

Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru