Selasa 10 Desember 2024

Pilkada 2024, KPU Kota Bandung Butuh 6.988 Petugas Pantarlih

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

BACA JUGA: Tak Lolos UTBK SNBT 2024, Itenas Bandung Buka Jalur Nilai Tanpa Tes

“Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 – 19 Juni,”kata Wenti Jumat (14/6/2024).

Wenti menyebut, hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

BACA JUGA: Persiden Jokowi Beli Tiga Sapi Qurban dari Peternak di Kota Bandung

“Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,”katanya.

Wenti mengungkapkan, syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

“Hasilnya akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus “door to door” agar datanya akurat,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img