spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    Perkuat Kesadaran Membayar Pajak, Bapenda Jabar Berkolaborasi dengan Puluhan Komunitas Otomotif

    BANDUNG:FOKUSJabar.id: Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi kebijakan pajak kendaraan kepada seluruh elemen masyarakat.

    Belum lama ini Bapenda melakukan sosialisasi pajak kendaraan kepada salah satu elemen masyarakat yang cukup strategis adalah komunitas pencinta otomotif, di Bandung.

    Tidak hanya sekedar melakukan sosialisasi, Bapenda juga menggandeng komunitas pencinta otomotif di jawa barat. Untuk ikut mendorong para anggota komunitas pecinta otomotif dan masyarakat Jawa Barat agar taat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

    Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Kemudian memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor layanan publik lain.

    Kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan Bapenda dengan komunitas pecinta otomotif. Sebanyak 31 organisasi yang bergelut di sektor otomotif. Mulai dari komunitas motor bebek, motor matic, motor dengan cc besar. Begitu pula dari sisi jenis mobil, mulai dari komunitas mobil Jepang, mobil eropa hingga mobil off road.

    “Kolaborasi ini jadi elemen penting bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak. Kemudian kali ini dengan komunitas otomotif,” ucap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Rabu (8/5/2024).

    “Mereka akan turut mennyosialisasikan berbagai program Bapenda. Termasuk program meningkatkan ketaatan pajak dan informasi pentingnya pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur,” ia melanjutkan.

    Berkolaborasi dengan Komunitas Otomotif, Bapenda Optimis Pendapatan Meningkat

    Di sisi lain, ia mengaku optimis raihan pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pada tahun lalu. Yang tercatat sebesar Rp 34,77 triliun.

    Angka itu terdapat dari berbagai sektor. Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp 24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp 22,52 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 541,13 miliar. Kemudian Retribusi Daerah Rp 60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,25 triliun.

    Meninjau dari sektor Pajak Daerah, pada tahun 2023, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang tercanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp 9,20 triliun. Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp 3,54 triliun, Pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen yakni Rp 70,68 miliar.

    Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen. Meski berhadapan dengan faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp 6,01 triliun dan Rp 3,68 triliun.

    (Bapenda Jabar/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img