spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Hutang Pemda Pangandaran Meningkat Setiap Tahunya, MPP Khawatir Gagal Bayar

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Anggota Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP), dr. Erwin M. Thamrin membeberkan Kondisi keuangan daerah di kabupaten Pangandaran.

    Dia menilai keuangan daerah mengalami defisit dari tahun ke tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian tim MPP dan tim akademisi diluar kabupaten pangandaran.

    BACA JUGA:

    Jelang Lebaran, Ini Tarif Dan Jadwal Bus Budiman Ke Pangandaran

    Erwin mengaku data yang digunakan untuk mengkaji melalui data resmi yang dirilis APBD, LHP BPK RI dan LKPJ dari tahun 2018 – 2023.

    “Terimakasih kepada birokrat pemda di Pangandaran yang sudah memberikan data kepada kami”, kata Erwin saat di wawancarai Minggu, (31/3/2024) malam.

    Menurutnya, Hasil perbandingan antara Anggaran Belanja dengan Realisasi Pendapatan berpengaruh sangat signifikan terhadap bertambahnya hutang.

    Hal tersebut terjadi karena atas Rencana Belanja yang sudah tertuang di dalam APBD, secara normatif dapat direalisasikan.

    Sedangkan kata dia, Rencana Pendapatan yang ada di dalam APBD baru merupakan rencana Target Pendapatan yang belum tentu dapat tercapai.

    Artinya, dengan kata lain pada saat rencana belanja semuanya dilaksanakan, dieksekusi, direalisasikan belum tentu sudah dibayar. Sementara target pendapatan tidak tercapai.

    BACA JUGA:

    Dinsos PMD Tindaklanjuti soal Warga Disabilitas di Pangandaran Tak Dapat Bansos

    “Maka yang terjadi adalah gagal bayar sehingga pada akhir periode Tahun Anggaran akan menjadi hutang”, Jelasnya.

    Ia juga merincikan tren kenaikan hutang dari tahun 2018 hingga 2023.

    MPP mencatat Pada tahun 2018 anggaran belanja sebesar Rp 1.206.030.282.733, sementara realisasi pendapatan sebesar Rp 1.137.227.065.390. Hal itu berdampak terhadap hutang sebesar 7.079.112.508.

    Pada tahun 2019 anggaran belanja Rp 1.616.168.604.724, realisasi pendapatan Rp 1.474.724.169.544 dan berdampak terhadap hutang sebesar Rp. 98.608.207.974.

    Dampak hutang signifikan mulai terjadi pada tahun 2020. Anggaran belanja sebesar Rp 1.999.445.513.862, realisasi pendapatan 1.572.138.480.714 dan dampak terhadap hutang sebesar Rp 273.869.036.806.

    Kemudian pada tahun 2021 anggaran belanja sebesar 1.673.484.677.719 sedangkan realisasi anggaran 1.332.348.261.465 dan dampak terhadap hutang sebanyak 305.835.147.713.

    Dampak terhadap hutang semakin meroket pada tahun 2022, Anggaran belanja sebesar Rp 1.895.098.261.143, realisasi Rp 1.486.480.557.857 dan berdampak terhadap hutang sebesar 351.406.456.834.

    “Situasi seperti ini harus segera dihentikan dengan cara tidak menambah hutang baru, baik dari pinjaman maupun belanja”, tegas Erwin.

    Akan tetapi sambung dia, seharusnya pemda mulai mencicil hutang belanja dengan menggunakan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari bagi hasil yang tidak ditentukan peruntukannya dan dari peningkatan PAD.

    “Kondisi ini tentunya menimbulkan risiko lambannya pembangunan”, ujarnya.

    Erwin menjelaskan, upaya pemda yang harus dilakukan untuk meningkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan yakni meningkatkan PAD melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi.

    Selain itu, mengupayakan sumber-sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Serta mengupayakan sumber-sumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi dan sumber-sumber lain yang sah”, pungkasnya.

    (Sajidin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img