spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Layanan Siatem Digitalisasi Pemkot Tasikmalaya Kategori Rendah di Jawa Barat

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mendorong pencapaian sistem elektronifikasi transaksi Pemerintah daerah guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dichsan Hasannudin, saat menggelar Rakor Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Kota Tasikmalaya di Aula Kantor Balekota Tasikmalaya, jalan Letnan Harun Bungursari Kota Tasikmalaya Rabu (27/03/24).

    BACA JUGA: Nuzulul Qur’an: Pj Wali Kota Tasikmalaya Ajak Umat Islam Amalkan Al-Qur’an

    Rakor TP2DD ini di buka langsung Pj Walikota Tasikmalaya, yang diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tasikmalaya yang dihadiri juga Kepala Bapenda, Selaku Sekretariat TP2DD, Kepala Kpw Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali.

    “Penerapan transaksi secara digital baik pendapatan, retribusi maupun belanja daerah, merupakan sebuah tuntutan dan keharusan daerah untuk menuju pelayanan publik yang transparan, efektif, efesien dan akuntabel,”ungkap Ivan Dichsan Hasannudin.

    Ia menjelaskan, sejauh ini, tingkat penerapan sistem transaksi digitalisasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya masih rendah sehingga harus didorong komitmen seluruh perangkat daerah untuk melaksanakannya.

    “Kita masih berada diurutan ke tiga terbawah, dari 27 daerah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), sehingga perluasan digitalisasi ini harus terus digenjot agar, mampu meningkatkan PAD dan menjaga stabilitas fiskal daerah menuju Kota smart city,”imbuhnya.

    BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Sampah

    Sekda pun menuturkan, akhir dari penilaian TP2DD oleh Pemerintah Pusat tanggal 26 April 2024 mendatang seiring itu, semua indikator-indikator penilaian harus semua diselesaikan dan dilengkapi agar Kota Tasikmalaya mendapatkan apresiasi dan penilaian yang optimal.

    “Indikator penilaian TP2DD itu dinilai dari tiga aspek yakni aspek proses, output dan aspek outcome,”ujarnya.

    Lebih lanjut Ivan Dichsan Hasannudin menambahkan bahwa, transaksi digital Pemerintah daerah baik transaksi belanja maupun transaksi pendapatan akan memungkinkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

    “Terlaksananya digitalisasi di daerah, tentu akan berdampak terhadap efesiensi, efektivitas kerja, transparansi anggaran, serta tata kelola keuangan yang terintegrasi dan akuntabel menuju reformasi birokrasi,”terangnya.

    Sekda pun mengaku, kesiapan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sangat diperlukan, guna mewujudkan pencapaian transaksi digitalisasi daerah untuk peningkatan pelayanan publik.

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img