spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Pengamat: Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan Sudah Sepatutnya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu kemarin (28/2/2024).

    BACA JUGA: Kampanye Prabowo-Gibran, RUMI Birukan GBLA

    Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

    Publik mempertanyakan kelayakan dan kepatutan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut. Pasalnya, penganugerahan tersebut dianggap sangat kental dengan nuansa politik.

    “Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” cuit Jokowi dalam akun media sosial X, Rabu (28/2). 

    Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto pernah menduduki jabatan-jabatan tinggi strategis pada TNI-AD sepanjang berkarir. Selain penugasan pada operasi-operasi penting, Prabowo Subianto juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima KOSTRAD.

    Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Fajar Arif Budiman menyebut hal itu sudah sesuai proses peraturan perundangan.

    “Penganugerahan tersebut merupakan usulan Panglima TNI yang telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” Fajar.

    Menurut dia, penganugerahan tersebut bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, kata Fajar, Sarwo Edhie Wibowo, Agum Gumelar, Hari Sabarno, Hendropriyono, hingga Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima kehormatan serupa. Pemberian anugerah tersebut pun, kata Fajar, selain Prabowo layak dan patut, juga berkaitan dengan persiapan menjadi presiden.

    “Pak Prabowo akan segera dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia. Sebagai presiden, dirinya akan menjabat menjadi Panglima Tertinggi TNI. Jenderal penuh atau bintang empat akan menjadi variabel yang menguatkan perannya tidak hanya sebagai Presiden yang telah dikehendaki oleh supremasi sipil melalui demokrasi elektoral, tetapi juga sebagai perwira TNI dengan pangkat tertinggi. Ini akan semakin menguatkan Indonesia dari sisi kelembagaan,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img