spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Bawaslu Kota Bandung Temukan Sirekap Bermasalah di 2 Kecamatan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bawaslu Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) temukan perbedaan data Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 dengan data hasil pleno.

    Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan, ada dua kecamatan yang mengalami perbedaan data. Yakni, Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal.

    BACA JUGA:

    Begini Sosok Kepala Daerah Yang Diinginkan Masyarakat Pangandaran

    “Terlalu banyak perbedaan. Sehingga Bawaslu lewat Panwascam merekomendasikan buka kotak suara. Dengan begitu bisa disinkronkan dalam proses sinkronisasi sebelum dilakukan penandatanganan oleh seluruh pihak. Baik PKK maupun saksi,” kata Dimas Aryana, Kamis (29/2/2024).

    Saat disinggung terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Dimas menyebut, sedikitnya 20 orang mahasiswa yang tidak membawa formulir a5 saat datang ke TPS.

    “Unsur pasal dalam pelaksanaan PSU ketika ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan DPK yang diberikan hak pilihnya sehingga menurut pandangan kami sebagai pengawas pemilu hal itu dugaan PSU,” katanya.

    Dimas menyampaikan, pihaknya telah merekomendasikan surat ke Panwascam agar di TPS 53 Gegerkalong bisa dilaksanakan PSU.

    “Namun hingga tanggal 24 Februari 2024 (hari terakhir KPU melakukan PSU) tidak dilaksanakan,” ucapnya.

    BACA JUGA:

    Kadinsos PMD Akui Perihatin soal Dugaan Kasus Penipuan Yang Melibatkan Kades di Pangandaran

    Oleh karena itu, pihaknya pun telah melakukan upaya penanganan pelanggaran. Baik secara administratif dan dikaji terkait dugaan pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran pidana atau tidak.

    “Sementara temuan dugaan pelanggaran administratifnya sedang diproses Bawaslu Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan upaya pelaporan berjenjang satu tingkat ketika menemukan dugaan pelanggaran administratif,” pungkas Ketua Bawaslu Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img