spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Bawaslu Kota Tasikmalaya All Out Jaga Pemilu 2024

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya memastikan, terus all out untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan proses Pemilu serentak 2024.

    Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin, saat menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Tingkat Kota Tasikmalaya, di halaman Kantor Walikota Tasikmalaya, jalan Letnan Harun Nomor 1 Kota Tasikmalaya Senin (04/12/23)

    Apel Siaga Pengawasan diikuti seluruh unsur Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu dan seluruh  Panwas Kecamatan dan kelurahan se-Kota Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Ketum PGM Minta Guru Madrasah Kota Tasikmalaya Munculkan Ide-ide Cemerlang

    “Apel siaga ini menunjukkan, jika Bawaslu Kota Tasikmalaya bersama seluruh jajaran ditingkat Kecamatan maupun Kelurahan, siap untuk mengawasi jalannya pemilu serentak 2024,” kata Tedi.

    Ia menuturkan, saat ini tahapan kampanye sudah berlangsung, sehingga semangat dalam pengawasan tidak boleh kendor agar proses kampanye berjalan lancar tanpa ekses.

    “Saya perintahkan teman-teman tenaga pengawas yang ada di kecamatan dan kelurahan agar tidak lengah untuk melakukan pengawasan dalam setiap pergerakan kampanye dan pemilu,” katanya.

    Tedi menambahkan, masa kampanye yang sedang berlangsung ini, tentu dituntut seluruh tenaga pengawas agar terus bergerak ke semua lini, berpatroli guna mendeteksi hal-hal pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lapangan.

    “Pastikan semua terpantau, kami tekan seluruh Panwascam, panwas kelurahan dan panwas ad hock, harus terus ke lapangan, lebih baik sering berada di lapangan daripada banyak berada di kesekretariatan,” kata dia.

    BACA JUGA: Kota Tasikmalaya dapat Dua Penghargaan Sekaligus

    “Bawaslu berharap tahapan kampanye sampai pencoblosan nanti berjalan sesuai harapan tanpa ada pelanggaran, dan kami tegaskan bentuk pelanggaran Pemilu sekecil apa pun itu, pasti akan kita usut sampai tuntas, ini sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata dia menambahkan. 

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img