spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Diduga terlibat suap dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Limpo Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, Rabu (22/11/2023). 

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ketua KPK itu setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dugaan tindak korupsi berupa dana gratifikasi atau pemerasan. 

    “Dari gelar perkara itu ditemukan bukti yang sangat kuat dan cukup bahwa Ketua KPK terlibat penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait dengan masalah di Kementerian Pertanian RI,” kata dia. 

    BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

    Selain itu, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu sudah sesuai dengan Pasal 12 e, Pasal 12 b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. 

    “Laporan kasus itu berawal dari aduan masyarakat kepada Polda Metro Jaya 12 Agustus lalu dan kami merahasiakan identitas pelaku guna menjaga efektivitas penyelidikan,” ucapnya. 

    Ade Safri memaparkan, setelah mendapat laporan Polda Metro Jaya mulai melakukan langkah untuk memverifikasi aduan masyarakat itu lalu pada 15 Agustus 2023 surat pulbaket mulai diterbitkan. 

    “Kami mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada pihak lain pada 24 Agustus. Lalu pada 6 Oktober dilakukan gelar perkara penyidik mulai menaikan status kasus pemerasan itu ke penyidikan,” kata dia. 

    Bukan tanpa alasan, peningkatan kasus itu dilakukan setelah dalam hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana. Hingga saat ini sebanyak 99 saksi sudah dimintai keterangan selama proses penyelidikan dilakukan.

    BACA JUGA: Eks Penyidik Tantang KPK Periksa Laporan Kekayaan Firli Bahuri

    “Banyak saksi yang sudah kami periksa eks menteri pertanian SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK dan pejabat lainnya di lingkungan menteri pertanian,” kata dia.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img