BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna masih menunggu kepastian pemanfaatan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Sumedang. Hal itu menyusul adanya penolakan dari warga.
“Ini kita tinggal dulu lah dari pak Pj Bupati disana, kalau warganya sih informasinya menolak,” kata Ema Sumarna Senin, (13/11/2023).
BACA JUGA: Masuk Musim Penghujan, Pemkot Bandung Bakal Prioritaskan TPS Overload dan Sampah di Pinggir Jalan
Menurutnya, hal tersebut belum menjadi pegangan Pemkot Bandung karena yang lebih kompeten yakni Bupati Sumedang.
“Tapi kan itu saya belum jadi pegangan toh nanti yang lebih kompeten itu kan Bupati Sumedang kan saya juga sudah sayang dengan rombongan disana,”ucapnya.
BACA JUGA: J99 Corp dan PT KAI Persero Berkolaborasi Berikan Layanan Perjalanan Dengan Kulit Sehat
Kendati demikian, Pemkot Bandung siapkan berbagai konpensasi mulai dari tiping fee.
“Kita pun siapkan dengan berbagai konsekuensi kompensasinya, apakah itu KBM nya atau Tiping Fee nya, kita selama one the track dengan lokasi siap,” ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)