CIAMIS,FOKUSJabar.id: Team Damkar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis berhasil evakuasi dua ekor Biaya muara dari kolam yang berada di halaman rumah seorang warga yang memelihara Buaya tersebut di Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Menurut Kepala Desa Muktisari Ade Suci, Buaya muara tersebut dievakuasi dari kolam seorang warga nya tersebut karena pemiliknya sudah meninggal dunia dan keturunan nya tidak ada yang mengurus nya sehingga dikhawatirkan Buaya itu mati kelaparan.
BACA JUGA: Mobil Bus Alami Kecelakaan di Tanjakan Batununggul Ciamis
“Tim dari Damkar dan BKSDA Ciamis telah berhasil mengevakuasi Dua Buaya dari kolam peliharaan warga,” katanya. Kamis (9/11/2023)
Ade menuturkan, selain dikhawatirkan mati Buaya tersebut di evakuasi juga karena Buaya itu merupakan hewan yang dilindungi sehingga harus diamankan pihak BKSDA.
“Buaya itu setelah dievakuasi akan dilepas liarkan kembali di habitat asalnya setelah melalui karantina di BKSDA,”ucapnya.
Ade mengatakan, Buaya yang saat ini di evakuasi tersebut merupakan peliharaan mantan seorang Kepala Desa Muktisari periode sebelum Dirinya menjabat sebagai kepala desa di Muktisari.
BACA JUGA: Demi Kemajuan Pendidikan: Komite SMKN 1 Ciamis Minta Dukungan Kepada Orang Tua Siswa
“Buaya itu milik Almarhum Pak Haji Ahmad Hidayat alias Mad Max,”jelasnya.
Sementara itu Pengendali ekosistem hutan BKSDA Ciamis Dindin Koesdinar membenarkan pihaknya mendapat penyerahan dua ekor buaya muara dari keluarga pemelihara Buaya.
“Iya pihak BKSDA telah mengamankan Buaya peliharaan warga dan saat ini dalam karantina untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya,”ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)