spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis jaring puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari salah satu rumah di Ciamis. 

    Kapolres Ciamis AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, menyita puluhan botol miras dari penjual atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat transaksi miras.  

    .”Malam tadi saat anggota kami sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) mendapat laporan di suatu tempat ada aktivitas penjualan Miras,” katanya. Minggu (5/11/2023).

    BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kecang di Ciamis, Pohon Tumbang Timpa Rumah

    Tony menuturkan, mendapat laporan atau informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras pihak nya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

    “Setelah mendapat laporan pihak kami langsung mendatangi rumah penjual miras yang dilaporkan itu,” ucapnya.

    Tony mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan dalam rumah yang dilaporkan itu didapati puluhan botol berisi minuman keras dari berbagai merk dan jenis.

    ” Barang barang haram itu sebanyak 28 botol kami sita untuk dimusnahkan dan penjualnya kami periksa untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

    Tony melanjutkan, Pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Dimana sasaran kali ini yakni miras di wilayah Kabupaten Ciamis.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Berikan Sebesar Rp 52 M untuk Penyelenggara Pemilu 2024

    “Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, maka dari itu kami melaksanakan Miras ini,” kata dia. 

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img