spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkab Ciamis Berikan Sebesar Rp 52 M untuk Penyelenggara Pemilu 2024

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Serah terima kirab dan pataka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berikan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 52 Miliar. 

    Hal itu disampaikan oleh Herdiat saat menghadiri acara serah terima dan kirab pataka pemilu 2024 KPU Ciamis di Pendopo Bupati Ciamis, Sabtu (4/11/2023). 

    “Pemda sangat siap menghadapi Pemilu 2024 termasuk keharusan dalam pelaksanaan ini salah satunya mensuport penyelenggaraan pemilu ini dengan memberikan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu serta yang lainnya sebesar Rp 52 Miliar,” kata Herdiat. 

    BACA JUGA: KPU Ciamis Terima Kirab Pemilu 2024 dari Kulonprogo DIY

    “Insyaallah dana hibah akan dicairkan pada hari senin mendatang,” kata dia, menambahkan. 

    Dalam kesempatan itu Bupati juga mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu tahun 2024 dan sanksi tegas menanti ASN yang kedapatan tidak netral. 

    “Sesuai dengan ketentuan, aturan serta prosedur bahwa ASN itu harus netral dan insyaallah ASN di Ciamis akan netral dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. 

    Bupati menjelaskan serah terima dan kirab pataka Pemilu itu sangat penting dilakukan untuk mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat dan diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat. 

    “Kirab pemilu 2024 kita berharap partisipasi masyarakat nanti pada waktunya sama-sama pada tanggal 14 Februari 2024 datang ke TPS melaksanakan pencoblosan baik pilpres maupun pileg,” katanya. 

    BACA JUGA: KPU Jabar Tetapkan 1.849 Daftar Calon Tetap Untuk Pemilu 2024

    Pada Pemilu Tahun 2019 partisipasi masyarakat Ciamis dalam pemilu yakni sebesar 82 persen tahun 2024 diharapkan akan meningkat dengan mencapai angka 85 persen. 

    “Partisipasi masyarakat harus meningkat dari pemilu tahun sebelumnya yang mencapai angka 82 persen tahun yang akan datang harus 85 persen minimal,” pungkasnya.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img