spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Duh! di Pangandaran APK Dipaku di Pohon

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Alat Peraga Kampanye (APK) dari beberapa Partai Politik (Parpol) marak di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar). Salah satunya di Jalan Desa Paledah Kecamatan Padaherang.

    Baliho tersebut berjejer di samping Kantor Desa Paledah atau depan Masjid Al-Hidayah.

    BACA JUGA:

    2.300 Baliho Demokrat Ciamis Diturunkan

    Terpantau FOKUSJabar, di lokasi itu nampak baliho para Caleg DPRD Pangandaran, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Calon Presiden lengkap dengan nomor urutnya.

    Selain itu, beberapa baliho Caleg DPRD Pangandaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera dipaku di pohon.

    Padahal menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, tahapan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

    “Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” ungkapnya.

    Dia menyebut, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan peserta Pemilu 2014 dalam masa tahapan kampanye.

    “Seluruh peserta Pemilu atau para Caleg wajib mematuhi ketentuan kampanye yang ada di dalam PKPU No20 tahun 2023,” katanya.

    BACA JUGA:

    Jelang Pemilu 2024, Baliho Istri Bupati Pangandaran Ida Nurlela Mejeng Di Pinggir Jalan

    Ketua Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padaherang, Dudung Nurholis mengakutidak bisa mengawasi hal tersebut.

    “Kita hanya mengimpentarisir tidak bisa mengeksekusi,” katanya melalui sambungan telpin, Sabtu (4/11/2023).

    Dia mengklaim telah mengundang semua Ketua Parpol di Kecamatan Padaherang. Dia juga mengaku telah memberikan imbauan terkait tentang pemasangan APK.

    Bahkan, dirinya juga sudah menghubungi langsung melalui telpn terhadap Bacaleg dan Ketua Parpolnya.

    Menurutnya, ranah untuk mengeksekusi atau penertiban APK dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) ada di Satpol PP.

    “Kita hanya merekomendasikan saja,” ucapnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Satpol PP Pangandaran.

    (Sajidin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img