spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Masih Banyak TPS Overload, Sekda Kota Bandung: Minta Masyarakat Kelola Sampah Secara Mandiri

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dari sebanyak 135 Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), terdapat 38 TPS yang masih melebihi kapasitas atau overload. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga bisa mengelola sampahnya secara mandiri.

    “Dari 135 TPS, masih ada 38 TPS yang overload. Kita genjot penyelesaiannya. Utamanya, penyelesaian masalah sampah di hulu melalui edukasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai meninjau penanganan sampah di Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung Jabar Kamis (19/10/2023).

    Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menangani sampah dari sumbernya. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan warga agar sampah yang dibuang ke TPS semakin sedikit.

    BACA JUGA: DLH Kota Bandung: Masalah Sampah di TPS Pasar Masih Belum Tuntas

    “Kita memang harus mengubah perilaku. Di rumah bisa menyediakan Loseda (Lodong Sesa Dapur) bisa memilah sampah organik. Bahkan kalau bikin sendiri di rumah lebih murah, sehingga mereka mulai selesaikan sampah sendiri,”ucapnya.

    Namun begitu, pihaknya pun  mengakui, bukan hal yang mudah untuk mengubah perilaku. Namun Pemkot Bandung akan terus mengedukasi warga agar perilaku pengelolaan sampah bisa berubah.

    “Masyarakat belum maksimal. Mereka masih Pragmatis, tidak bisa buang ke TPS, padahal TPS itu hanya boleh untuk sampah residu. Organik anorganik harus diselesaikan masing-masing,” ungkapnya.

    Ema menambahkan, pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah kota Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang keluar dari Balai Kota begitupun jalan Cianjur, perkantoran, Kecamatan dan Kelurahan telah selesai.

    BACA JUGA: Jokowi Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Al-Ahly Gaza

    “Kami di Pemkot sekarang sudah selesai, di Plaza Balai Kota sudah selesai, mandiri, tidak ada sampah yang keluar, yang di komplek Jalan Cianjur juga sama, di perkantoran yang lain juga sama, di Kecamatan dan Kelurahan juga sekarang sama,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img