spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Kasus Ekspor CPO, Kejagung Kembali Periksa Eks Mendag Lutfi

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Agung kembali memanggil eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Rabu (9/8/2023). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Lutfi merupakan yang kedua kalinya untuk diperiksa sebagai saksi.

    “Sudah berapa kali datang ke Kejaksaan, dan ini untuk 3 tersangka korporasi. Hari ini pemanggilan kedua,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

    Sebelumnya, Lutfi sempat menjadi saksi atas lima tersangka perorangan yang kini telah menjalani masa hukuman.

    Namun demikian, Ketut enggan menyampaikan substansi dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Terkait substansi, kata Ketut, akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan saat pemeriksaan selesai dilakukan.

    BACA JUGA: Sah! Jokowi Teken UU Kesehatan

    “Mengenai apa substansinya akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan,” ujarnya, melansir IDN.

    Sebagai informasi, Muhammad Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2022. Saat itu, ia diperiksa bersama seorang saksi, yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.

    Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima tersangka, yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img