spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Di Era Ridwan Kamil, Digitalisasi Pajak Sukses Dongkrak PAD Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Digitalisasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar sangat berdampak pada  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbungkan dari sektor pajak meningkat drastis.

    Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, tujuan dari digitalisasi pajak tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.

    “APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik,” kata Dedi saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk “Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat” di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

    BACA JUGA: Dua Program Bapenda Jabar Diharapkan Bisa Optimalkan Pendapatan Daerah

    Dedi menjelaskan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.

    “Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama,” ujarnya.

    Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. 

    Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

    “Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah,” ucapnya.

    Dedi menambahkan, transaksi yang dilakukan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp 500 miliar. Setelah berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.

    “Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan,” bebernya.

    Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda menyatakan, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.

    BACA JUGA: Kembali Ke Masa Kejayaan, Golkar Jabar Harap Ridwan Kamil Maju Dua Periode

    “Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi,” kata Juwanda.

    Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.

    “Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya,” ucapnya.

    Berita Terbaru

    spot_img