spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaanya

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 calon siswa SMA/SMK dari kepesertaanya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2023.

    Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    BACA JUGA:

    Kasus Pembunuhan Bintang di Sadakeling Masih Dalam Proses Hukum, Penasihat Hukum Saksi Minta Akun Tiktok @hanniqinoy Tidak Upload Wajah Klien

    “Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB,” katanya. Senin (17/7/2023).

    “Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan,” kata dia menambahkan.

    Wahyu menuturkan, dari pengalaman tersebut, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.

    BACA JUGA:

    PPDB 2023, Asda 1 Jabar Pilih Sekolahkan Anak Ke Swasta

    “Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

    Wahyu menjelaskan juga bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.

    “Kita anggarkan sebesar Rp. 2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” katanya.

    Ia memastikan, tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan.

    “Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya,” pungkas Wahyu.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img