spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    PPDB 2023, Asda 1 Jabar Pilih Sekolahkan Anak Ke Swasta

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Banyaknya indikasi kecurangan pada pelaksanaan PPDB 2023 di Jabar membuat banyak orang tua siswa memilih menyekolahkan anaknya di SMA swasta

    Salah satunya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang menyekolahkan anak ke sekolah swasta agar agar tidak terperangkap pada praktik kecurangan PPDB 2023 padahal didinya merupakan mantan kepala dinas pendidikan (Disdik) Jawa Barat 

    “Alhamdulillah di SMA Swasta kan tidak ada utak atik zonasi. Kita sebagai orang tua yang penting untuk pembentukan anak, sekolah di manapun kita sebagai orang tua tidak boleh berhenti mendoakan kepada anaknya yang terbaik dalam mengejar cita-citanya,” ujar Dedi Supandi, Sabtu (15/7/2023). 

    BACA JUGA: PPDB Jabar Terindikasi Banyak Kecurangan, Ini Kata Ketua LP Ma’arif Jabar

    Menurut dia, fenomena yang terjadi saat ini banyak yang memaksakan anak agar masuk ke sekolah tertentu. Bahkan beberapa di antaranya memilih cara curang dengan mengakal-akali jalur zonasi. 

    “Tapi sebenarnya itu adalah ruang yang memang diatur dalam permendikbud , alhasil semakin diatur ketat seperti semakin diakal-akali,” kata dia.

    Disinggung mengenai maraknya pemberitaan negatif terkait PPDB Jabar 2023, Dedi Supandi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah terus melakukan perbaikan sistem. Di antaranya dengan penambahan jumlah zonasi juga merencanakan website PPDB dan fitur pada aplikasi Sapawarga. 

    “Sistem digitalisasi itu kan sekarang di PPDB Jabar 2023 sudah mulai digunakan,” katanya.

    Bukan hanya itu, hasil rekomendasi bersama Ombudsman Jabar pihaknya pula mengusulkan sejumlah evaluasi Perubahan Permendikbud. Itu dilakukan pasca pelaksanaan PPDB tahun lalu agar ada perubahan Permendikbud terkait PPDB. 

    Sehingga regulasi lebih bersifat general dan hal-hal yang teknis dapat diserahkan ke daerah disesuaikan dengan kondisi geografi dan demografi daerah. Sebab, menurut dia, sistem di setiap daerah tidak bisa di sama ratakan mengingat perbedaan berdasarkan demografi dan geografi tersebut yang disesuaikan dengan kondisi lokal daerah nya.

    “Jadi antara daerah yang banyak pegunungan itu akan berbeda dengan yang di perkotaan. Termasuk jumlah kuota prestasi, zonasi, afirmasi dalam suatu wilayah tertentu setiap daerah bisa saja berbeda. Itu rekomendasi dengan Ombudsman Jabar tahun kemarin,” kata dia.

    Dedi mencontohkan, seperti di SMKN 10 Kota Bandung yang memiliki jurusan Seni Karawitan, Dalang, dan kesenian tradisional setiap tahun kuota nya tidak terpenuhi, padahal Di Jawa Barat tidak ada lagi sekolah yang membuka kurikulum serupa, sehingga berkaitan dengan zonasi itu tidak bisa dibatasi.

    Berbeda halnya dengan SMAN 3 Kota Bandung yang kekurangan jalur prestasi. Bila perlu, menurut dia, jalur prestasi di SMAN 3 Bandung ditingkatkan menjadi 80 persen. 

    BACA JUGA: Dapat 2 Ribu Pengaduan, Ridwan Kamil Minta PPDB Dievaluasi

    “Jadi orang-orang tidak berebut kartu keluarga untuk masuk ke sekolah itu dengan memanipulasi mendekatkan jarak,” katanya.

    Tapi untuk beberapa sekolah yang dekat dengan pegunungan bila perlu semuanya menggunakan jalur zonasi, sehingga jarak zonasi-nya juga ditambah. Sistem ini juga dapat digunakan untuk Sekolah yang berada di daerah Unjung Berung Kota Bandung.

    “Karena jika aturan PPDB ini diatur biasa saja untuk kasus DKI jakarta cocok diterapkan, tapi untuk Jawa Barat yang notabene banyak wilayah pegunungan sangat tidak berkeadilan jika disamakan,” kata dia.

    Berita Terbaru

    spot_img