spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    Kasus Pembunuhan Bintang di Sadakeling Masih Dalam Proses Hukum, Penasihat Hukum Saksi Minta Akun Tiktok @hanniqinoy Tidak Upload Wajah Klien

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses hukum terkait kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) yang menewaskan Bintang Rizki Ramadhan masih terus berjalan dan ditangani Polsek Lengkong Polrestabes Bandung.

    Kasus tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun.

    Sejumlah nama, seperti Adam, Ricky, Resya dan Zaky menjadi saksi dalam kasus tersebut.

    BACA JUGA:

    Kades Sindangasih Ciamis Tersandung Kasus, Pemdes Gelar Pilkades PAW 

    Penasehat hukum saksi, Abram Fedrik Manurung menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang menewaskan Bintang.

    Sebelumnya pada 11 Juli 2023, jajaran Polsek Lengkong menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan itu dengan melibatkan pelakunya.

    “Dari semua adegan rekonstruksi sangat jelas bahwa klien kami tak terlibat dalam peristiwa itu. Ke-empat klien kami dalam kejadian di Jalan Sadakeling itu statusnya sebagai saksi. Jadi, kami sebagai penasehat hukum memperingatkan kepada akun tiktok @hanniqinoy untuk menghapus konten-konten yang memperlihatkan nama-nama dan wajah klien kami,” kata Abram, Senin (17/7/2023).

    Pihaknya mengimbau ke akun tiktok tersebut untuk menghapus berita atau konten terkait peristiwa itu.

    Selain itu, ke netizen untuk memberikan komentar yang bijak. Karena peristiwa itu sedang dalam penanganan pihak kepolisian yang tentu melaksanakan tugasnya dengan profesional, objektif dan berkeadilan.

    BACA JUGA:

    Nasabah BRI Tasikmalaya Panen Hadiah Simpedes

    “Sebagai masyarakat Indonesia yang taat dan sadar pada hukum, mari kami sama-sama hargai proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami selaku tim penasehat hukum empat klien memperingatkan ke akun media sosial tiktok tadi jika di kemudian hari ada konten atau berita mengenai peristiwa hukum yang terjadi di Jalan Sadakeling dengan memperlihatkan nama juga wajah klien kami, maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    (Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img