spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Pungli Rp4 M di Rutan KPK, Pegawai Bakal Dinonaktifkan!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kasus pungutan liar Rp4 miliar di Rutan KPK semakin berkembng. KPK pun meminta maaf atas kelalaian tersebut.

    “Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (22/6/2023)

    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengakui ada pegawainya yang salah. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.

    “Personel KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas,” kata dia, melansir IDN.

    Selama kasus pungutan liar ini diusut, para pihak yang diduga terlibat akan dinonaktifkan. Hal ini dilakukan agar mereka fokus menjalani proses hukum dan etik yang berjalan.

    BACA JUGA: Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

    “Baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ujar Sekjen KPK, Cahya Harefa.

    Diketahui, kasus ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Pungutan liar ini terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

    Ada puluhan orang yang diduga terlibat pungli senilai Rp4 miliar tersebut. KPK pun mulai menyelidiki kasus ini.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img