spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Termasuk Rutilahu, Kenali Berikut Ini Beragam Bantuan Dari Dinas Sosial Ciamis

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial Ciamis memiliki tiga bidang yang setiap bidangnya memiliki program bantuan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat

    Tiga bidang yang dimiliki oleh Dinsos Ciamis diantaranya, bidang pemberdayaan sosial, bidang bantuan dan perlindungan sosial (balinsos) dan bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial (rehsos). 

    Lebih jelas lagi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Eka menjelaskan bahwa pada bidang pemberdayaan terdapat program kegiatan seperti  pelatihan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di beberapa lokus, bantuan hibah untuk karang taruna dan bantuan untuk lembaga kesejahteraan sosial lainnya. 

    BACA JUGA: Bacaleg Demokrat Sebut Dapil 1 Ciamis Zona Surga

    Selain itu Dinsos juga pada Tahun 2022 dan 2023 terdapat program bantuan bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat lainnya yaitu penderita penyakit thalasemia, penderita penyakit hemodialisa dan kanker dengan catatan sudah terdata di SKPD teknis dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

    “Syarat untuk mendapatkan bantuan diatas yakni sudah terdata di dinas teknis seperti penderita penyakit sudah ada data dari dinkes, petani tembakau dari dinas pertanian dan ketahanan pangan serta buruh pabrik dari DKUKMP dalam hal itu Dinsos Ciamis akan meminta data langsung ke dinas teknis,” kata Eka saat ditemui di Dinsos Ciamis, Selasa (16/5/2023). 

    Untuk kegiatan bersumber dari DBHCHT  Eka menjelaskan bahwa Sekretariatnya di Bagian Perekonomian (Setda) yang merupakan tim koordinasi pengelolaan DBHCHT. 

    Lebih lanjut, pada bidang Balinsos terdapat bantuan diantaranya, bantuan rehabilitasi rutilahu, bantuan sembako kebencanaan dan bantuan bencana alam lainnya. 

    Khusus pada bantuan rutilahu, fakta di lapangan menunjukan bahwa sering dijumpai masyarakat yang mengeluh karena rumah mereka sering di foto oleh pihak Desa setempat namun bantuan tidak kunjung juga datang. 

    Untuk lebih jelasnya mengenai permasalahan diatas bisa disimak penjelasan rinci mengenai mekanisme bantuan rutilahu dan syarat untuk mendapatkannya dari Dinsos. 

    Dinas Sosial setempat akan melakukan persetujuan bantuan rutilahu jika persyaratan bantuan diajukan N-1 atau satu tahun sebelumnya sebagai contoh jika masyarakat melalui pihak desa mengajukan usulan pada tahun 2022 maka bantuan itu akan terealisasi pada tahun 2023.

    Mekanisme Bantuan Dinas Sosial Ciamis

    Namun perlu digaris bawahi, mekanisme pengajuan bantuan rutilahu tersebut harus diajukan oleh pihak desa yang ditujukan ke Bupati melalui Dinas Sosial. 

    Oleh karena itu, pihak desa juga harus melakukan pendataan dengan detail dan penerima rutilahu harus benar-benar memiliki rumah yang tidak layak huni karena Dinas Sosial akan mengutamakan bantuan berdasarkan prioritas dan menyesuaikan anggaran yang tersedia. 

    “Tujuan bantuan rutilahu itu untuk membuat rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni program rutilahu bukan hanya di Dinsos tetapi ada juga di DPRKPLH, Baznas dan Kemensos,” ucap Eka. 

    “Di dinsos kita menerima usulan dari kpm melalui kecamatan, desa kita terima n-1 kemudian verifikasi, validasi, memilih skala prioritas yang akan kita bantu terlebih dahulu sesuai dengan anggaran. Kenapa harus melakukan pengajuan dari tahun sebelumnya, karena akan masuk ke proses perencanaan, penganggaran, penetapan, proses usulan pencairan, lalu proses pencairan,” kata Eka menambahkan. 

    Sebagai informasi, pada Tahun 2022 Dinas Sosial Ciamis merealisasikan 382 unit bantuan rehabilitasi rutilahu dan bantuan tersebut langsung diterima KPM melalui rekening dengan jumlah Rp 15 juta. 

    Lalu pada bidang Resos diantaranya melakukan bantuan sandang, alat bantu disabilitas, permakanan dan layanan kedaruratan untuk memfasilitasi orang terlantar.

    “Usulan untuk alat bantu ke dinsos langsung kita rekap sesuai dengan kesediaan APBD,” ucap Eka. 

    Namun, Eka menuturkan bahwa data orang miskin, datanya bukan dari dinsos tetapi dari BPS. 

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Upayakan Realisasi Penanganan Bencana di Talagasari

    Data kemiskinan berdasarkan BPS dengan data DTKS Kemensos berbeda karena penginputannya juga berbeda, dari mulai mekanisme sampai tata cara pengusulannya pun itu berbeda. 

    “Mudah-mudahan Dengan adanya program Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) dari bps, cita-cita kita bisa terwujud yakni terjadinya kesamaan data antara Kemensos dengan BPS,” kata dia. 

    Berikut ini kriteria agar usulan Resos diterima oleh Dinsos, Eka menyebutkan bahwa semua usulan akan diterima tetapi akan memakai skala prioritas. 

    “Kalau ada peluang dari kemensos, NGO atau pihak lain akan kita dorong dan jika database serta alat bantu memang tersedia maka akan kita terima,” pungkasnya. 

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img