spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Hotman Sebut Teddy Minahasa Bingung Divonis Seumur Hidup

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kondisi kilennya, Eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa pasca dijatuhi hukuman sumur hidup.

    Hotman Paris Hutapea mengatakan, Teddy merasa bingung dengan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan padanya.

    Teddy, kata Hotman, setelah mendengar vonis tersebut langsung meminta agar mengajukan banding.

    “Kedua, dia bingung kenapa kok banyak hal kok tidak dipertimbangkan, ya itu tadi yang paling dia tanya perintah tanggal 28 September musnahkan (sabu), kok masih ada penjualan (sabu) Oktober,” kata Hotman di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

    Dia mengatakan, antara Oktober maupun Saptember jaksa maupun hakim tidak mempertimbangkan apakah ada bukti bahwa Teddy Minahasa masih meminta agar sabu itu dijual.

    BACA JUGA: Kadinkes Lampung Reihana Klarifikasi Harta ke KPK, Ini Daftarnya

    “Jadi putusan hakim ini benar-benar tidak sesuai fakta hukum atau salah total,” kata Hotman.

    Sementara Hotman, sebagai pengacara mengucap syukur kliennya tidak dihukum mati dan diberikan hukuman pidana seumur hidul

    “Syukur bukan hukuman mati, itu dulu, jadi bukan hukuman mati. Yang kedua Perjuangan masih panjang, masih ada Banding, Kasasi dan PK (Peninjauan kembali),” kata Hotman

    Dia juga mengatakan pertimbangan hukum yang dilontarkan hakim hampir seratus persen sana dengan tuntutan serta replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img