spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Menjual Obat-obatan Terlarang, Warung Kopi di Padaherang Pangandaran Digerebek Warga

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Warung Kopi di Dusun Nagrak Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran digerebek warga sekitar karena diduga menjual obat-obatan terlarang. 

    Ketua RT setempat Encun mengatakan, warga berinisiatif melakukan penggerebekan ke warung kopi tersebut karena sudah dicurigai menjual obat-obatan terlarang, bahkan penggerebekan saat ini merupakan aksi yang kedua kali. 

    “Jadi sudah bisa dipastikan mereka menjual obat-obatan terlarang, karena sebelumnya sudah ditemukan barang tersebut,” kata Encun. 

    BACA JUGA: Petani Milenial Di Pangandaran Berharap Bantuan Permodalan dan Investor

    Encu meminta, tempat tersebut tidak boleh diisi lagi atau di kontrakan lagi karena kejadian serupa sudah terjadi berulang kali. 

    “Bukan mau menutup rezeki, ya kalo mau di kontrakan silahkan saja asal orang yang yang benar jangan di isi sama orang yang salah,” katanya. 

    Sementara itu, Kepala Desa Karangsari Sukiman mengatakan, pernah didatangi seorang warga yang merasa resah dikarenakan salah seorang warga dari Aceh menjual obat-obatan terlarang. 

    “Saya cek ke lokasi ternyata benar warga tersebut menjual obat-obatan terlarang,” ujar dia. 

    Menurutnya warga tersebut dari Aceh yang mengontak di wilayahnya kabur saat proses penggerebekan oleh warga. 

    “Pas saya ke lokasi orang yang bersangkutan tidak ada, katanya orang tersebut minjem motor  mau beli nasi ke rumah makan padan terus pas pulang kesini mungkin dia tau soalnya di rumahnya banyak orang akhirnya kabur,” kata dia. 

    Diketahui warga dari kota Aceh bernama Pijar (23) tinggal mengontak sendiri hal tersebut sangat menyulitkan guna mencrocek identitasnya. 

    BACA JUGA: Beredar Video Penangkapan Penculik, Polres Pangandaran Pastikan Hoax

    Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memonitor laporan dari warga, dan anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan obat dan mencari penjualnya.

    “Anggota saya sudah ke lokasi, hanya mengamankan obat-obatannya (pil terlarang) saja, sementara penjualnya sedang kita cari,” katanya. 

    Hingga saat ini rumah tersebut terpantau sepi (tidak ada penghuni) barang-barang miliknya sementara dialihkan kepada pemilik kontrakan.

    Dari tempat tersebut polisi mengamankan berbagai jenis obat terlarang seperti, trihexyphenidyl, tramadol dan dextromethorphan.

    (Sajidin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img