BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui (Pemprov Jabar) Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (DBMPR) melelang konten pembuatan Masjid Al Jabbar senilai Rp20 Miliar.
Lelang konten tersebut tertuang dalam laman LPSE Jabar dengan kode 79267014.
Dalam laman ini tertulis nama tender: 1 Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat.
Adapun tanggal pembuatan tertara pada 1 April 2022. Dengan tahun anggaran APBD 2022. Selain itu nilai pekerjaan juga tertulis Rp20 miliar.
1.
Dalam lelang ini terdapat juga beberapa perusahaan yang sudah mengajukan untuk menggarap proyek konten masjid milik Pemprov Jabar ini. Terlihat ada 55 peserta yang mengikuti lelang dan yang mengajukan adalah PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari.
PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan mengajukan Rp14.422 miliar, dan Sembilan Matahari mengajukan Rp15.491 Miliar. Meski dua perusahaan ini sudah mengajukan penawaran. Namun tender dibatalkan. Artinya, tidak ada pemenag dari tender ini.
BACA JUGA: PPKM Dicabut, Satpol PP Kota Bandung Tetap Lakukan Pengawasan
2.
Sedangkan, untuk syarat perusahaan yang akan memegang proyek ini meliputi salah satu bidang KBLI 74130 Aktivitas Desain Komunikasi Visual atau Desain Grafis, KBLI 74141 Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik, KBLI 59111 Aktivitas Produksi Film, Video.
Kemudian, Program Televisi oleh Pemerintah, KBLI 59121 Aktivitas Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah, KBLI 59112 Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta, KBLI 59122 Aktivitas Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta.
3.
Selain persyaratan perusahaan, tertulis juga syarat kualifikasi teknis, diantaranya, memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan jasa pada divisi 74 Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan teknis lainnya atau 59 Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, video dan program televisi, perekaman suara dan penerbitan musik
Ada juga penyedia jasa pada kelompok grup 741 Aktivitas Desain Khusus atau 591 Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.
Sebagai informasi, anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar sendiri mencapai Rp1,2 Triliun yang bersumber dari APBD. Masjid ini juga diresmikan pada 30 Desember 2022 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil.
(Agung)