spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Pengacara Ferdy Sambo Tekan Bharada E soal BAP Tak Konsisten

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penasihat hukum atau pengacara Ferdy Sambo mempermasalahkan keterangan Bharada E dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak konsisten.

    Sebelumnya, Bharada E tiga kali mengganti BAP-nya pada 5 dan 18 Agustus dan final di BAP pada 7 September 2022.

    “Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya, mana yang benar?” kata Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

    BACA JUGA: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Punya Lemari Penuh Senjata Api

    “Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP BAP ini,” jawab Bharada E.

    Belum rampung Bharada E memberikan kesaksian, Arman langsung memotong. Dengan mencecar pertanyaan alasan Bharada E mengubah keterangan dalam BAP.

    “Ya harus saya tanyakan,” kata pengacara Ferdy Sambo itu.

    “Makanya saya jawab,” kata Bharada E.

    Mendengar jawaban tersebut, nada penasihat hukum Sambo langsung meninggi. Lantas Bharada E menyebut bahwa dirinya didoktrin Sambo untuk mengakui skenario palsu baku tembak polisi.

    “Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten Yang Mulia,” kata Arman seperti dilansir IDN.

    “Begini Bapak bayangkan dari 8 Juli sampai di Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien Bapak tentang skenario,” balas Bharada E, mengarah ke Sambo.

    “Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?” tanya Arman dengan meninggikan suaranya.

    “Di lantai tiga,” balas Bharada E yang juga meninggikan suaranya.

    Hakim ketua Iman Wahyu Santoso pun mencoba mengakhiri perdebatan dengan meminta kepada tim penasihat hukum Sambo memberikan ruang penjelasan kepada Bharada E.

    “Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Arman.

    “Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian,” ucap Bharada E.

    Tidak hanya itu, terlihat juga Jaksa penuntut umum (JPU) pun membela Bharada E dengan meminta Arman tidak menekan Bharada E dalam cecaran pertanyaannya.

    “Izin bapak, penasihat hukum ini menanya sama saksi dengan menekan ini,” kata jaksa.

    “Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan,” ucap Arman.

    “Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong,” sergah jaksa.

    Melihat ketengan tersebut, Hakim Ketua Wahyu langsung menengahi. Dia mengatakan Arman bisa bertanya ke Bharada E melalui majelis hakim.

    “Sudah, sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada terdakwa,” ucap Wahyu.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img