spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Hadirkan “Simpelman”, untuk Permudah Layanan Pemakaman

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Simpelman) Bandung Juara di Hotel él Royale Jalan Merdeka Kota Bandung Jabar, Selasa (29/11/2022).

    Sistem tersebut, untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor retribusi daerah, dan penyempurnaan tata kelola transaksi pembayaran yang lebih transparan, serta memudahkan wajib retribusi dalam pembayaran pemakaman.

    Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sistem ini berguna untuk meminimalisasi pertemuan pihak pemberi pelayanan dan yang membutuhkan layanan.

    Baca Juga: Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

    “Sangat transparan, mencegah pungli dan efisien bagi masyarakat pengguna. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini, bisa membantu keluarga yang berkabung untuk pencarian lahan makam dan lainnya,” kata Yana Mulyana.

    Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuat regulasi terkait makam tumpang. Sebab ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung belum mencukupi.

    “Karena jumlah penduduk dengan ketersediaan lahan pemakaman tidak seimbang, kita punya keterbatasan. Kita ikhtiarkan membuat regulasi yang memungkinkan nanti makam tumpang untuk mengatasi ketertiban. Makkah juga melakukannya,” ucapnya.

    Yana menyebut, Pemkot Bandung juga memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Ciptabintar dengan menyediakan lima mobil jenazah.

    “UPT-UPT yang ada di Ciptabintar juga bisa menggunakan lima mobil jenazah ini. Semoga bisa memelihara dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

    Gagasan Simpelman

    Sementara itu, Kepada Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, Simpelman digagas dari hasil kajian isu strategis mengenai pelayanan pemakaman di Kota Bandung yang masih belum optimal.

    “Kita masih konvensional. Sehingga kami gagas aplikasi Simpleman ini untuk mengoptimalkan layanan pemakaman. Masyarakat dan petugas di 13 TPU sudah menguji coba layanan ini,” kata Bambang.

    Sistem tersebut juga sudah terkoneksi dengan Bank BJB dan BPJS Kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.

    Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Eks RS Kawaluyaan untuk Korban Gempa Cianjur

    Oleh karena itu, pihaknya juga akan memperluas TPU Rancacili dan penataan infrastruktur di 13 TPU.

    “Tahun ini telah tersusun master plan untuk rencana pembukaan TPU baru di Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru seluas 4.211 meter persegi. Akan melakukan pembangunan feasibility study (FS) dan fisiknya di tahun anggaran 2023,”ucapnya.

    (Yusuf Mugni/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img