spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Bupati Tasikmalaya Dukung Penuh Ranperda Penataan Tempat Pemakaman Umum

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menegaskan, pihaknya mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, tentang penataan tempat pemakaman umum.

    Dengan adanya peraturan daerah tersebut kata dia, dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

    Dimana salah satu aturan di dalamnya adalah kewajiban bagi para pengembang perumahan, untuk menyediakan lahan pemakaman dengan ketentuan luas sesuai peraturan dan perundang-undangan.

    BACA JUGA: Wakil Bupati Tasikmalaya Buka Porprov XIV Jabar, Cabor Gantole Dan Aeromodeling Jadi Unggulan

    Hal itu dikemukakan Bupati saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Bupati Tasikmalaya terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD, Selasa (8/11/2022).

    Sehingga kata Ade, dengan adanya Perda tentang penataan tempat pemakaman umum, nantinya akan menjadi aturan dasar bagaimana pemakaman dibuat dan ditata dengan baik, dengan kata lain tidak seenaknya.

    “Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Penataan Tempat Pemakaman Umum serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 2 Tahun 2017 tentang Desa,” kata Ade.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img