spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    Wali Kota Bandung Bakal Tindak Tegas yang Masuk Dalam Politik Praktis

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Menurutnya, ada regulasi yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan partai politik.

    “Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” kata Yana Selasa (11/10/2022).

    Dia sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.

    BACA JUGA: Wali Kota Bandung Sesalkan Aksi Penembakan 6 Kucing di Bandung

    Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.

    “Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16. Dan kami menyesalkan tempatnya harus di kantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol,” ucapnya.

    Yana menyebut, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan.

    “Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sangat menyesalkan munculnya undangan kepada orang tua siswa dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar di salah satu partai.

    “Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat.

    Dalam hal ini, pihaknya telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16.

    Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

    “Ini sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” ucapnya.

    BACA JUGA: Tiga Wilayah di Kota Bandung Rawan Banjir

    Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

    Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img