spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Hari Ini, Komnas HAM Cek Rumah Ferdy Sambo

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengecek rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). Rumah tersebut merupakan lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    “Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

    Anam mengatakan, pemeriksaan TKP untuk melengkapi rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sejauh ini, Tim Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah proses.

    BACA JUGA: Soal Peristiwa di Magelang, Polri: Hanya Allah, Brigadir J dan PC yang Tahu

    “Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Selain Sambo, ada 3 tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Mereka dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

    Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berperan merancang skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, yang berujung pada tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

    Pada Jumat, 12 Agustus 2022, Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

    Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM Mochamad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img