spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Perdana, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan akan digelar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

    “Hari ini, penyidik Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Dedi, Kamis (11/8/2022).

    “Hari ini, penyidik Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Dedi.

    BACA JUGA: Bharada E Bisa Bebas dari Jeratan Hukum

    Selain itu, kata dia, Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni K di Gedung Bareskrim Polri.

    “Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Dedi mengatakan, secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan akan memeriksa satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Mabes Polri.

    “Sedangkan Irsus, agendanya hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” kata dia.

    Dedi juga menyebut, Tim Khusus Polri berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait jadwal pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

    Hal tersebut dikarenakan, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada waktu bersamaan dengan yang dilakukan Timsus.

    “Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus Tim Khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia,” ucap Dedi.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img