spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Muncul ke Publik, Ferdy Sambo: Saya Sudah Diperiksa Empat Kali

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik pasca kasus yang menewaskan ajudannya, Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

    Tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.56 WIB, Sambo hadir memakai seragam polri dan didampingi sejumlah anggota Polisi lainnya.

    Kehadiran Ferdy Sambo di Mabes Polri untuk diperiksa.

    Hal ini sudah diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Sambo akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

    BACA JUGA: Pin-Plan Blokir Judi Online, Ini Jawaban Menkominfo

    Faktanya, ini bukan pemeriksaan Sambo yang pertama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

    “Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan yang keempat,” kata Sambo di mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

    Dia mengatakan sudah memberikan keterangan pada sejumlah penyidik.

    “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

    Atas peristiwa ini dia meminta doa terkait kondisi istrinya pasca peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    “Saya mohon doa, agar istri segera saya pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini,” katanya.

    Ferdy juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinasnya.

    “Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Samno.

    Namun, Ferdy mengungkapkan, hal ini terlepas dari apa yang sudah dilakukan Brigadir J pada keluarganya.

    “Namun terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir Josua kepada istri dan keluarga saya,” kata dia.

    Pemanggilan Sambo sebelumnya sudah diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Sambo akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).

    “Dijadwalkan besok jam 10.00 WIB,” ujar Andi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

    Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Berencana Brigadir J.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img