spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Pembinaan FMD, Sesditjen Pemasyarakatan Tekankan 3+1 Dalam Bertugas

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakat agar tetap berpedoman pada dasar 3+1 dan back to basic dalam menjalankan tugas.

    Demikian disampaikan Heni saat hadir dalam pembukaan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) di lingkungan Kemenkumham Jabar, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Kabupaten Bandung Barat, Senin 18/7/2022).

    “Jadikan pembinaan ini sebagai upaya perbaikan untuk menghilangkan hal negatif yang tampak di mata masyarakat,” kata Heni.

    BACA JUGA: Peduli Desa, Kemenkumham Bagikan Peralatan Masjid dan 2 ribu Bibit Pohon

    Hadir dalam acara itu Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Kakanwil Sudjonggo dan Kadiv Pemasyarakat Maulidi Hilal beserta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.

    Upacara pembukaan juga di ikuti Kepala SPN Polda Jabar Joko Surahmanto beserta jajarannya.

    Di hadapan 730 peserta, Heni mengatakan bahwa ini merupakan awal dari pembentukan petugas pemasyarakatan yang berkarakter kuat fisik, mental dan memiliki pribadi bertanggungjawab dalam tugas, serta berani menolak praktik tidak bermartabat.

    “Ubah budaya ingin dilayani menjadi pola pikir melayani,” kata dia.

    Penyampaian Penguatan

    Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian penguatan oleh Sesditjen dan Ditkamtib. Dalam kesempatan itu Heni mengingatkan peran Sumber Daya Manusia (SDM) yang strategis dalam kementrian dan yang paling rawan terhadap penyelewengan.

    Melalui pembinaan ini, pihaknya berharap akan terbentuk karakter para petugas, sehingga tidak lagi muncul berita-berita terkait Kemenkumham yang tidak menyenangkan di mata masyarakat.

    Heni pun mengapresiasi Kemenkumham Jabar yang cepat tanggap merespon disahkannya UU Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pembinaan FMD hari ini.

    “Kami berharap ke depan giat pembinaan ini bisa menjadi patokan bagi Kemenkumham di wilayah – wilayah Indonesia lainnya,” kata Heni.

    BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Ciamis Diajari Rias Wajah dan Rambu

    Untuk diketahui, dalam giat tersebut dilakukan juga penandatanganan surat perjanjian kerjasama pembinaan oleh Kakanwil Sudjonggo dan Kepala SPN Joko.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img