JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PAN, Desy Ratnasari, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), Kamis (7/7/2022).
Pengesahan UU PLP ini dilakukan saat Rapat Paripurna Ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Alhamdulillah harapan semua pihak yang selama ini berkecimpung di dunia psikologi akhirnya terwujud. Keberhasilan ini tentu berkat kemudahan yang diberikan Allah SWT, dan dukungan semua pihak,” kata Desy.
Desy mengatakan, UU PLP mencakup semua dunia psikologi, mulai tentang standar layanan psikologi hingga partisipasi psikolog dan masyarakat.
BACA JUGA: Disebut Terkait Al Qaeda, Presiden ACT Belum Komentar
“Cakupannya tentang standar pendidikan psikologi, standar Layanan psikologi, organisasi profesi, psikolog asing dan psikolog lulusan luar negeri, hak dan kewajiban psikolog dan klien, hingga partisipasi psikolog dan masyarakat,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Sebagai informasi, Desy Ratnasari tidak hanya mertintis karir sebagai aktris dan politisi saja. Ia juga merupakan seorang psikolog, lulusan S1 Psikologi Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Jakarta.
Hebatnya, saat ini Desy dipilih sebagai kandidat Doktor dengan topik disertasi tentang kepemimpinan perempuan di dunia politik, Unika Atma Jaya Jakarta.
(Agung)



