spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Jaga Marwah Polri, IPW Desak Polda Jabar Selesaikan Dugaan Pengambilan Air Ilegal di Sumedang

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap Hari Bhayangkara ke-76 menjadi momentum kepolisian untuk menjaga marwah. Siapa pun pimpinannya, Polri tidak boleh kendor menjaga marwah institusi Polri. Salah satunya, dengan segera menyelesaikan dugaan kasus pengambilan air tanpa izin sekaligus dugaan penjualan air ke industri selama delapan tahun tanpa izin oleh PT DFT di Sumedang.

    “Terkait dugaan kasus pengambilan air tanpa izin dan dugaan penjualan ke industri tanpa izin, Polri dalam hal ini Polda Jabar harus segera bertindak. Kalau delapan tahun tidak selesai-selesai juga, Polri harus menegaskan sikapnya, ini kasus memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur harus segera dinaikkan ke persidangan,” kata Sugeng.

    Menurut dia, dugaan kasus tersebut harus diselesaikan, karena dugaan pelanggaran yang dilakukan sudah nyata. BACA JUGA: Polda Jabar Rekomendasikan Piala Presiden Digelar di Stadion Si Jalak Harupat

    “Air itu kan milik publik dan hanya BUMN atau BUMD yang boleh mengelola. Kalau misalnya bersumber dari mata air yang bukan milik perusahaan, itu pencurian namanya. Kalau ada kerugian negara, juga harus dilihat dari sisi korupsinya,” kata dia.

    Sebagaimana diketahui, perusahaan yang melakukan pengambilan air dari sungai atau mata air dan kemudian dijual ke perusahaan-perusahaan atau industri-industri, harus memiliki izin sesuai UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

    Pasal 49 ayat (2) UU tersebut, menyebut bahwa penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha harus memiliki izin. Dan jika tidak memiliki izin namun sengaja melakukan kegiatan seperti pasal 49 ayat (2), maka maka berdasarkan pasal 70, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp1 milyar dan paling banyak Rp5 milyar.

    Dalam konteks itulah, lanjut Sugeng, penyelesaian dugaan kasus pengambilan air sekaligus penjualan air ke industri tanpa izin di Sumedang, memang harus menjadi perhatian.

    Pada Hari Bhayangkara ke-76, IPW meminta Polri untuk menjaga marwah institusi Polri. Terlebih, pimpinan Polri saat ini, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri.

    Kapolri bahkan berjanji membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik, dan Polri yang transparan.

    BACA JUGA: Kapolri Minta Kejar TPPU Jaringan Narkoba 1,196 ton

    “Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri harus terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img