spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    KPK Terima Rp86,6 M dari US Marshall, Uang Apa?

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana senilai Rp86,6 miliar dari US Marshall.

    Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6/2022).

    Hadir pada kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penyidikan Asep Guntur R, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta para Pejabat Struktural KPK lainnya.

    Uang asset recovery tersebut tersebut berasal dari pemulihan aset dalam perkara korupsi e-KTP.

    Firli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP.

    BACA JUGA: Ini Alasan Kuat Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings Se-Jakarta

    Uang yang didapat KPK ini akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6/2022).

    “Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli, seperti dilansir IDN.

    Sementara itu H.E. Sung Y. Kim menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

    Menurutnya, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi.

    “Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Sung Y. Kim.

    Sung Y. Kim menilai kemitraan ini tidak akan berhenti hingga saat ini saja. Ia menantikan kerja sama pemberantasan korupsi di masa yang akan datang guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.

    “Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img