spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Pengelola Kebun Binatang Bandung Minta Pemkot Hargai Proses Hukum

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tunggakan sewa yang dialamatkan kepada pengelola Kebun Binatang Bandung disebut tidak sesuai, karena belum terbukti kepemilikan lahan. Pihak pengelola pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghargai proses hukum.

    “Kita sekarang proses. Kita masih di pengadilan, dan belum tahu siapa yang punya lahan. Kita menempati sejak tahun 1933 ya. Kita punya bukti dokumen,” kata Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii (Aan), saat dihubungi Sabtu (11/6/2022).

    Aan mengatakan, sebelum terbukti kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung milik siapa, pihaknya meminta agar Pemkot Bandung tidak bicara tunggakan, terlebih sejauh ini persolan tersebut tidak mengganggu aktivitas pengungjung yang datang.

    BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Nunggak Rp1,2 M ke Pemkot Bandung

    “Yang punya belum jelas, sudah ada yang nagih gimana. Pengunjung aman-aman saja, tidak terganggu karena munculnya persoalan ini. Keputusan menyangkut status lahan Kebun Binatang Bandung akan diumumkan kurang lebih satu bulan setengah,” kata dia.

    Sebelumnya, Kabid Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan, yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung merupakan pihak yang pertama menyewa lahan. Namun, yayasan bekerja sama dengan pihak yang saat ini mengklaim tanah tersebut.

    “Kebun binatang, dahulu sewa pihak yayasan. Tapi pihak yayasan itu semacam bekerja sama dengan yang mau mengklaim tanah pemda, sehingga tidak bayar sewa. Padahal dulu membayar sewa. Nah semenjak itu kurang lebih tahun 2007 sampai itu enggak bayar. Itu punya pemda,” kata Siena Halim.

    Menurutnya, total tunggakan sewa yang belum dibayar mencapai Rp 13,4 miliar. Pihaknya akan tegas meminta pengelola untuk membayar tunggakan atau terpaksa dilakukan penyegelan,

    “Pilihan bayar atau seperti ini (disegel), ada nominal Rp 13,4 miliar,” ucapnya.

    Siena memastikan apabila terpaksa harus menyegel Kebun Binatang Bandung, maka telah disiapkan pihak-pihak yang akan mengurus satwa.

    “Misal pemkot melakukan take over siapa yang ngasih makan binatang, itu sudah kita siapa,” ujarnya.

    BACA JUGA: Ups! Kebun Bintang Bandung Nunggak Rp12 Milyar

    Siena menambahkan, namun tidak lama berselang Siena meralat jumlah tunggakan sewa dari Rp 12 miliar menjadi Rp 13,4 miliar.

    “Terdiri dari sewa pokok hingga Mei 2022 mencapai Rp 11 miliar lebih, dan denda Rp 2,4 miliar lebih,”katanya.

    ( Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img