JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Agung memeriksa bos Alfamart yakni Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Hans Prawira (AHP) terkait dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Tak hanya bos Alfamart, Kasus ini juga menjerat eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.
“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kapuspen Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (20/5/2022).
Ketut mengatakan, Hans diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
BACA JUGA: KPK: Oknum BPK Jabar Diduga Kumpulkan Uang di Pemkab Bogor
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Ketut, seperti dilansir IDN.
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini. Salah satu adalah Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E.
“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata dia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain IWW dan LCW, Kejagung menetapkan MPT, SMA, dan PT sebagai tersangka.
IWW dan MPT ditahan di Rutan Salemba Kejagung, SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
(Agung)