spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Kabupaten Tasikmalaya Kembali Raih WTP, Bupati: Tak Berarti Tanpa Kesalahan

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

    Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 itu, diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung, Rabu (18/5/2022).

    Bagi Pemkab Tasikmalaya, opini WTP tersebut merupakan raihan kali ketiga sejak tahun anggaran 2019 hingga  2021 di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.

    BACA JUGA: Pelatih Persib Tunggu Kepastian Bisa Gunakan Stadion GBLA

    “Alhamdulillah kami kembali mendapat opini WTP dari BPK untuk pengelolaan keuangan dan penataan aset. Ini menjadi energi untuk lebih baik lagi dalam bekerja, transparan dan akuntabel,” kata Ade usai menghadiri halal bi halal tingkat kabupaten, di Gedung Islamic Center, Kamis (19/5/2022).

    Bupati Ade Sugianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta dukungan dari masyarakat atas raihan opini WTP tersebut.

    “Kami juga ucapkan terima kasih atas undangan dari BPK RI Jabar kepada kami, terutama atas kerja keras dari jajaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu kami,” kata dia.

    Menurut Ade, pemeriksaan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat berarti. Bagi pemerintah daerah, WTP ini merupakan penghargaan sekaligus catatan untuk lebih baik dari catatan-catatan yang telah disampaikan BPK.

    Dia menambahkan, opini WTP ini adalah tanggapan opini profesional dari pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang memenuhi kriteria standar akuntansi pemerintahan, terhadap peraturan perundang-undangan.

    Meskipun mendapat opini WTP, kata dia, bukan berarti penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tanpa kesalahan dan lebih jauhnya sempurna.

    “Masih banyak yang harus kami perbaiki dan disempurnakan, sebagaimana BPK juga memberi catatan atas LKPD Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

    Salah satu catatan itu, lanjut Ade, adalah terkait penarikan pendapatan yang berasal dari menara seluler. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dinilai masih lemah.

    BACA JUGA: Rudy Gunawan: Garut Darurat Pelayanan Publik

    “Catatan kedua adalah terkait perencanaan bantuan keuangan ke desa. Ini juga menjadi catatan bagi kami, insyaallah catatan-catatan dari BPK itu menjadi bahan kebijakan kami berikutnya,” kata dia.

    Harapan ke depan tutur Ade, pihaknya dapat mempertahankan opini WTP, karena merupakan jembatan untuk mengelola sumber daya yang ada serta dapat menghasilkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    (Farhan/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img