spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    286 Warga Binaan Lapas Kuningan Dapat Remisi Idul Fitri

    KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kuningan Jawa Barat (Jabar), Gumilar Budi Rahayu mengatakan, 286 warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

    “Alhamdulillah dari 430 warga binaan Lapas IIA Kuningan, 286 orang di antaranya mendapatkan remisi,” katanya di Kuningan, Selasa (3/5/2022).

    BACA JUGA: Lebaran H-2, Kendaraan Pemudik Yang Melintas Kota Banjar Mencapai 11 Ribu

    Menurut Gumilar, dari 286 orang yang mendapat remisi khusus Idul Fitri 2022, 47 warga binaan disetujui mendapat remisi selama 15 hari.

    191 warga binaan mendapat remisi 1 bulan, 36 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 12 orang mendapat remisi 2 bulan.

    Gumelar menyebut, pemberian remisi umum tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-609,624,632 PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul fitri Tahun 2022.

    “Tiga narapidana juga mendapat pengurangan hukuman dan langsung Bebas (RK-II),” ungkapnya.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui 3 Usulan Daerah Otonomi Baru

    “Mereka yang mendapat remisi khusus Idul Fitri merupakan warga binaan Lapas IIA Kuningan dari berbagai kasus hukum. Di antaranya, perlindungan anak, pencurian dan narkotika.

    (Andin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img