spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Apindo Jabar Jamin Pembayaran THR Dilakukan Tepat Waktu

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan-perusahaan anggotanya bisa dilakukan tepat waktu.

    “Untuk pembayaran THR, saya melihat semua perusahaan anggota Apindo Jabar optimis bisa membayar langsung, tidak dicicil dan tepat waktu,” kata Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik kepada wartawan di Bandung, Jumat (8/4/2022) malam WIB.

    Meski demikian, Ning tidak menampik jika masih ada perusahaan yang belum siap. Tapi secara umum, perusahaan-perusahaan anggota Apindo di Jabar diyakini bisa membayar tepat waktu.

    “Hampir dipastikan 99,9 persen perusahaan yang tergabung di Apindo Jabar bayar THR sesuai dengan aturan,” kata dia.

    BACA JUGA: SMRC Sebut Ridwan Kamil Tokoh Paling Disukai Publik

    Kondisi perekonomian yang mulai bangkit pasca pandemi Covid-19, berpengaruh juga ppada iklim usaha. Meski belum sepenuhnya pulih, namun perusahaan-perusahaan anggota Apindo Jabar dipastikan menjalankan kewajibannya.

    “Kalau ada pengusaha yang bicara tidak kesulitan saat pandemi kemarin, bohong banget. Meski saat ini para pengusaha baru bangkit dari keterpurukan, tapi kita bisa pastikan jika kewajiban membayarkan THR pasti dilaksanakan,” Ning menegaskan.

    Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan aturan terkait pemberian THR tahun 2022. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, disebutkan perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img