spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Rakercab KORMI Kabupaten Tasikmalaya Menuju Porprov

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id:Pasca pembentukan kepengurusan pada Oktober 2021 lalu, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tasikmalaya, menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) di Hotel Dewi Asri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Rabu (3/3/2022).

    Selain dihadiri Ketua KORMI Jabar, Denda Alamsyah dan beberapa Ketua KORMI di Priangan Timur, rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi dan seluruh pengurus induk organisai/cabang olahraga (cabor).

    Ketua KORMI Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengatakan, setelah kepengurusan terbentuk dan dilantik, pihaknya melaksanakan Rakercab perdana dalam rangka penguatan rekonsiliasi organisasi.

    BACA JUGA: Ronaldinho Resmi Gabung RANS Cilegon FC, Milik Raffi Ahmad

    “Kami juga melakukan validasi legalitas formal induk organisasi atau cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KORMI yang dulu berbentuk Federasi atau FORMI. Hingga saat ini sudah ada 12 induk organisasi yang terdaftar di KORMI Kabupaten Tasikmalaya,” kata Cecep yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

    Politikus Partai Demokrat ini juga menyebutkan, selain membahas agenda rutin organisasi, pelaksanaan Rakercab itu juga untuk mengukur kesiapan dan kekuatan induk-induk organisasi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.

    “Lebih jauhnya kami mengukur kesiapan untuk terlibat dalam even Festival Olahraga Nasional (Fornas) di Palembang pada bulan Juli tahun ini. Kami optimis dalam kedua even tersebut, Kabupaten Tasikmalaya berprestasi gemilang,” ujar Cecep.

    Lebih jauh Cecep menegaskan, KORMI merupakan organisasi mandatori undang-undang yang memiliki ruang gerak sangat luas dalam dunia olah raga rekreasi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan bahagia.

    “Undang-Undang olahraga nomor 11 tahun 2022 disebutkan bahwa ruang lingkup olahraga itu adalah, olahraga pendidikan, masyarakat dan prestasi. Olahraga masyarakat itulah yang harus dikembangkan KORMI,” kata Cecep.

    Yang jelas tutur dia, KORMI Kabupaten Tasikmalaya hadir dan berkomitmen mewujudkan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melalui peningkatan indek kebahagiaan, kesehatan dan kebugaran masyarakatnya, yang semuanya bermuara pada peningkatan Indek Pembangunan Masyarakat (IPM).

    KORMI Kabupaten Tasikmalaya
    Ketua beserta jajaran pengurus KORMI Kabupaten Tasikmalaya berpoto seusai Rakercab Perdana

    Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY) mengaku sangat mengapresiasi KORMI yang meskipun baru dilantik pada tahun 2021 lalu, namun berkontribusi terhadap tumbuhnya geliat masyarakat untuk berolahraga, terutama jenis olahraga tradisional.

    BACA JUGA: 215 Atlet Ikuti Kualifikasi Porprov Jabar XIV Cabor Anggar

    “Harmonisasi KORMI dengan pemerintah ke depan, sejatinya lebih dapat dintensifkan salah satunya untuk meningkatkan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya. Disini, KORMI diharapkan bisa menggali potensi-potensi olahraga yang bersifat rekreasi dan bisa mewarnai spot-spot objek wisata yang begitu banyak di Kabupaten Tasikmalaya,” kata CNY.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img