spot_img
Selasa 8 Oktober 2024
spot_img
More

    Harga Toyota Avanza Meroket, Ini Penyebabnya

    FOKUSJabar.id: Efek dari pemerintah yang merevisi aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2021 lalu sangat berdampak pada harga mobil baru sehingga mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satu mobil yang harganya terkena dampak akibat perubahan kebijakan tersebut adalah Toyota Avanza.

    Melihat acuan harga terbaru dari situs resmi Toyota Astra Motor, Toyota Avanza harganya sudah mengalami kenaikan. Tipe terendah dari Avanza kini sudah naik jadi Rp 228,3 juta. Untuk tipe E, ada kenaikan harga Rp 2 juta dibandingkan pada Desember 2021 yang masih di harga Rp 206 juta. Tipe G paling murah pun sama sudah naik jadi Rp 253,1 juta.

    Toyota Avanza mengalami kenaikan harga lebih dari Rp 20 juta setelah tak dapat diskon PPnBM tersebut. Kondisi ini membuat Avanza berada dalam Keadaan yang mengkhawatirkan. Saat ini harga jual Toyota Avanza pasca perubahan kebijakan tarif PPnBM ada di kisaran Rp 217 juta – Rp 237 juta.

    BACA JUGA: Yamaha Fazzio Hybrid Cocok Untuk Style Anak Muda

    Tentunya lonjakan harga tersebut sempat mencoba diantisipasi oleh Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang yang mengajukan surat usulan perpanjangan PPNBM diskon 100% untuk 2022 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Dalam permintaannya adalah supaya Sri Mulyani tidak mengklasifikasikan mobil di bawah Rp 240 juta sebagai mobil mewah dan kandungan lokal 80%. Ketika pemerintah tidak menganggap mobil di golongan tersebut sebagai golongan mewah, maka PPnBM bisa jadi tidak diterapkan.

    Dari pengajuan tersebut akhirnya pemerintah memperpanjang program diskon PPnBM mobil baru hingga tahun 2022. Namun, tak sebesar dan tidak seleluasa tahun 2021 yang mencapai 100%.

    Pemerintah membagi mekanisme diskon pajaknya jadi 2 kategori, yaitu untuk LCGC dengan harga dibawah Rp200 juta. Kategori ini mendapatkan diskon 100% di kuartal pertama 2022, namun besaran diskonnya menyusut di setiap kuartalnya hingga kembali normal di kuartal 4.

    BACA JUGA: 5 Aksesoris Mobil yang Wajib Dimiliki, Demi Keamanan!

    Untuk kategori kedua, diskon PPnBM untuk mobil non-LCGC yang harganya Rp200 juta – 250 juta. Hanya di kuartal pertama 2022, besarannya pun hanya 50%.

    (Diana yusuf/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img